Polda Lampung Bersama Perbankan dan PPATK Telusuri Aliran Dana Judi Online

- 29 Juni 2024, 18:26 WIB
/

 

Selain itu, hasil patroli siber oleh kepolisian daerah Lampung bersama jajarannya telah mengidentifikasi 259 situs yang menawarkan permainan judi online.

 

Situs-situs judi online tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk ditutup.

 

"Kami telah mengajukan permintaan untuk menutup 259 situs. Patroli siber dilakukan untuk mengidentifikasi dan meminta penutupan situs-situs tersebut," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah