Polda Lampung Bersama Perbankan dan PPATK Telusuri Aliran Dana Judi Online

- 29 Juni 2024, 18:26 WIB
/

PESAWARAN INSIDE -Polda Lampung menjalin kerja sama dengan perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terkait dengan tersangka judi online. Operasi ini dilakukan dengan dukungan Polres/ta dan jajaran.

 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana praktik judi online.

 

"Sejumlah rekening telah kami sita dan sedang dikoordinasikan dengan perbankan dan PPATK," ujarnya saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus judi online yang berhasil menangkap 46 tersangka dari 25 kasus, pada Jumat (28/6/2024).

 

Dalam operasi ini, polisi juga berhasil menyita 22 situs judi online, sejumlah rekening bank, rekening e-Wallet, dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.

 

"Kami menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus bergerak untuk mengungkap praktik perjudian online di Lampung," tegasnya.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah