Konferkab PWI Pesawaran, Bacalon Ketua Dilarang Meminta Bantuan Dana

- 29 Mei 2024, 23:29 WIB
Ketua Panitia Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Periode 2024-2027 Sapto Firmansis
Ketua Panitia Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Periode 2024-2027 Sapto Firmansis /pesawaran.pikiran-rakyat.com/
PESAWARAN INSIDE - Menjelang pemilihan pada Konferensi Kabupaten (Konferkab) yang akan digelar 24 Juni mendatang, Bakal calon (Balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran dilarang meminta bantuan dalam bentuk apapun terhadap instansi maupun perusahaan yang ada.
 
" Ya, itu kami pastikan, mengingat terkait konferkab sudah memiliki anggaran sendiri, dan bagi bacalon ketua untuk diindahkan," ujar Ketua Panitia Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Periode 2024-2027 Sapto Firmansis, diruang kerjanya, Rabu 29 Mei 2024.
 
 
Ia juga menyebutkan, jika tidak. Itu akan mendapatkan sanksi, makanya Panitia Konferkab melarang keras kepada bakal calon Ketua PWI Kabupaten Pesawaran meminta bantuan kepada OPD, Satker dan perusahaan ataupun pihak lainnya.
 
" Manakala itu ada bacalon yang ketahuan meminta minta partisipasi atau bantuan kepada pihak lain pasti akan diketahui oleh panitia," kata Sapto, didampingi Sekretaris Reza Utama dan Bendahara Putra Pancasila Sakti.
 
 
Meskipun demikian, tambah Sapto, panitia tidak melarang untuk para bacalon menunjukan visi misinya guna meraih simpati para pemilih sehingga para pihak dapat memahami.
 
"  Oleh sebab itu diharapkan konferensi kabupaten atau konferkab untuk pemilihan ketua nantinya dapat berjalan dengan demokrasi dan terbuka," jelasnya.
 
 
Penasehat PWI Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi menghimbau berkompetisilah secara demokrasi. 
" Jika bacalon yang meminta minta ke OPD atau instansi pemerintahan dari tingkat desa sampai kabupaten. Pasti itu ketahuan," ucapnya.
 
Ia juga menyebutkan, jangan memanfaatkan momentum ini untuk mencari keuntungan pribadi. Pasti hancur.
" Mengingat, kontestasi pemilihan ketua nanti, itu harus benar-benar berjalan sesuai dengan aturan organisasi," pungkasnya. ***
 

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah