Denny JA: Setelah Putusan MK, Saatnya Parpol Cari Peluang untuk Survive

- 24 April 2024, 09:09 WIB
Denny JA bersama Prof. Yusuf Liu Baojun saat IMLF 1 tahun 2023
Denny JA bersama Prof. Yusuf Liu Baojun saat IMLF 1 tahun 2023 /dok IMLF/

PESAWARAN INSIDE – What next?  Apa yang perlu dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi, 22 April 2024 soal pilpres?

“Jawabannya singkat dan tegas.  Marilah kita  MOVE ON. Berpolitik yang move on karena tiga alasan,”  demikian jawab Ketua Umum Satupena itu dalam video orasi yang disebarkannya di medsos setelah mendengar hasil putusan MK.

Menurut Denny dalam rilis yang diterima Rabu 24 April 2024, putusan  MK yang menolak semua gugatan dari pihak Amin dan pihak Ganjar Mahfud itu adalah chapter terakhir dari buku lama. Setelah  putusan MK, kita pun memasuki halaman dari buku yang baru.

Politik move on harus kita kerjakan karena situasi sama sekali sudah berubah. Apalagi pasangan Anies- Muhaimin dan pasangan Ganjar- Mafhud sudah menerima hasil MK, dan mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.

Denny menegaskan tiga alasan perlunya Politik Move On. Pertama,  koalisi partai yang kita kenal selama ini koalisi 01 di belakang  Anies dan Muhaimin,  koalisi 03 di belakang Ganjar Mahfud,  koalisi itu segera bubar.

Bubar baik karena mereka membubarkan diri secara resmi, ataupun bubar secara perlahan melalui waktu. Sejak pilpres 2004,  di politik Indonesia tak pernah ada koalisi partai yang kalah yang bertahan panjang.

Setelah putusan MK, masing-masing partai akan mencari cara, mencari peluang untuk Survive untuk tumbuh dalam pemerintahan baru yang dikendalikan oleh presiden yang menang. Jika gagal bergabung, mereka beroposisi, yang sangat lemah di DPR. Sangat jarang partai di Indonesia yang secara sengaja memilih beroposisi.

Koalisi partai pemenang pilpres juga akan berubah. Koalisi 02 yang menang di belakang Prabowo Gibran pun akan tumbuh lebih besar.

Sekarang ini koalisi partai pro  Prabowo Gibran itu yang didukung oleh Golkar,Gerindra,  Demokrat dan PAN,  belum menguasai kursi DPR  di atas 50%. 

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x