Terapkan PAD Pelayaran, Dispar Pesawaran Harapkan Retribusi Wisata Jadikan Satu

- 4 Mei 2024, 20:30 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra
Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra /Wahyudin/
 
PESAWARAN INSIDE - Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran berharap retribusi wisata menjadikan satu terkait Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan retribusi pelayaran pariwisata Pulau Pahawang.
 
Hal ini dilakukan melalui sosialisasi kepada para pemilik dermaga non pemerintah di Dusun Ketapang, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Sabtu 04 Mei 2024.
 
" Ya, kita berharap menjadikan satu dengan dishub. Dan diikuti oleh seluruh pengunjung dan tour travel. Karena sosialisasi sudah kita lakukan satu (1)  minggu yang lalu, serta Pemda menjamin asuransi jiwa para pengunjung yang bayar kontribusi PAD tersebut," ujar Kepala Dinas Pariwisata Anggun Saputra saat dikonfirmasi wartawan ini, Sabtu, 04 Mei 2024.
 
 
Terkait penambahan fasilitas pariwisata dengan diterapkannya retribusi wisata tersebut, kembali Anggun menyatakan, jalan di dermaga itu upaya Pemda. Itu sudah menjadi kewajiban pelaku usaha wisata mengikuti aturan regulasi yang ada. 
 
" Karena itu kita bekerja selalu berkoordinasi dengan OPD lainnya dan stakeholder yang memiliki kewenangan masing-masing," jelas Anggun ketika ditanyai langkah koordinasi dengan Dinas PU/PR terkait jalan beton yang menimbulkan debu sempat menjadi keluhan wisatawan dan warga setempat.
 
 
Ia juga memastikan, kesadaran dari pelaku usaha masih sangat minim dalam rangka partisipasi dan peningkatan PAD kepariwisataan. " Ini dibuktikan sudah masuk lima (5) bulan masih banyak jumlah kunjungannya sedikit bahkan NOL," pungkasnya. ***
 

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah