Denny JA: Setelah Putusan MK, Saatnya Parpol Cari Peluang untuk Survive

- 24 April 2024, 09:09 WIB
Denny JA bersama Prof. Yusuf Liu Baojun saat IMLF 1 tahun 2023
Denny JA bersama Prof. Yusuf Liu Baojun saat IMLF 1 tahun 2023 /dok IMLF/

Itu hukum besi politik. Koalisi partai ini  akan mencari tambahan partai-partai yang lain agar mereka pun majoritas di DPR .  Hanya dengan menguasi mayoritas kursi DPR, mereka bisa mengendalikan pemerintahan secara efektif.

Alasan kedua,  kita juga harus move on karena suara yang kritis itu dari kalangan terpelajar itu perlu ditransformasikan, untuk lebih mempengaruhi sistem politik secara substansial.

Selama ini kita mendengar aksi protes dari teman-teman Civil Society. Begitu keras mereka menghantam Prabowo, Gibran dan  Jokowi. Memang dalam pilpres kali ini, mereka dikalahkan.

Tapi suara kritis mereka tidak sia-sia. Itu bagian dari civic education. Sikap kritis mereka penting untuk terus mematangkan demokrasi yang sedang tumbuh.

Di masa kini, demokrasi di Indonesia masih setengah matang. Bagaimanapun, demokrasi itu juga sebuah  journey yang terus-menerus memerlukan palu dan godam agar berbentuk baik.

Bagaimana caranya?  Aneka suara kritis itu, yang memang substansial, penting untuk kita dengar sebagai revisi undang-undang berikutnya.

Misalnya,  sekarang ini perkara bansos (bantuan sosial).  Kita sering mendengar kritik teman-teman Civil Society mengenai Bansos di balik kemenangan  pilpres.

Maka saatnya kritik itu kita transformasikan menjadi input bagi undang-undang yang baru.  Katakanlah undang-undang mengenai presiden. 

Perlu  diatur di sana. Misalnya. sebulan sebelum hari pencoblosan, Bansos dilarang diberikan yang berupa sembako, atau  yang berupa bantuan tunai langsung. Tapi subsidi BBM dan subsidi listrik boleh jalan terus.

Selesai pemungutan suara, bansos itu boleh dibagikan lagi, sesuai prosedur. Dengan cara ini, kritik itu fungsional mengubah aturan main politik melalui undang- undang. Politik jalanan, atau politik di talk show diangkat menjadi politik legaslasi.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah