Gara-gara Judi Slot, Office Boy Cafe di Bandar Lampung Gelapkan Motor Teman

- 6 Juni 2024, 17:10 WIB
Aparat Polsek Tanjungkarang Timur meringkus MRD (21), warga Kelurahan Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus
Aparat Polsek Tanjungkarang Timur meringkus MRD (21), warga Kelurahan Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus /

PESAWARAN INSIDE  - Aparat Polsek Tanjungkarang Timur meringkus MRD (21), warga Kelurahan Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, lantaran menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, FBP (24).

Pria yang keseharian berprofesi sebagai Office Boy di sebuah cafe di Bandar Lampung, dibekuk Polisi, di sebuah rumah kost yang terletak di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Purwo III, Keluraan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Senin, 3 Juni 2024 malam.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan, bahwa pelaku dan korban merupakan teman satu kerjaan di sebuah cafe di Bandar Lampung.

“Mereka berdua ini teman satu kerjaan, pelaku sering meminjam sepeda motor korban, jadi memang korban tidak curiga saat pelaku meminjam motornya,” kata Kompol Kurmen, Kamis, 6 Juni 2024.

Peristiwa penggelapan ini sendiri terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024 siang, saat itu pelaku MRD meminjam sepeda motor korban, namun hingga malam hari pelaku tidak bisa dihubungi dan motor pun tak kunjung dikembalikan.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di sebuah rumak kost di wilayah kedaton,” jelas Kurmen.

Kurmen menambahkan pelaku menggadaikan motor korban kepada temannya yaitu AA (28) seharga Rp 1,3 juta rupiah.

“Untuk penadah AA (28) dan barang bukti sepeda motor sudah kita amankan,” katanya.

Pelaku MRD mengaku bahwa uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakannya untuk membayar hutang dan mencari keberuntungan dengan main judi slot.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah