Gara-gara Judi Slot, Office Boy Cafe di Bandar Lampung Gelapkan Motor Teman

- 6 Juni 2024, 17:10 WIB
Aparat Polsek Tanjungkarang Timur meringkus MRD (21), warga Kelurahan Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus
Aparat Polsek Tanjungkarang Timur meringkus MRD (21), warga Kelurahan Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus /

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah, tahun 2016, Nopol BE 2590 VY milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku MRD (21) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dan AA (28) dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah