PENGUMUMAN!Begini Cara Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN Terbaru 2024

- 25 April 2024, 13:45 WIB
/

12. Login dan isi biodata

13.Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.

14.Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB – 1MB.

Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.

15. Mengisi riwayat pekerjaan
Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

Demikian langkah cara pendataan susulan non ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar.***

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah