12. Login dan isi biodata
13.Akses https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik masukkan NIK dan password untuk Login.
14.Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB – 1MB.
Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata.
15. Mengisi riwayat pekerjaan
Tenaga Non ASN mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.
Demikian langkah cara pendataan susulan non ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar.***