PENGUMUMAN!Begini Cara Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN Terbaru 2024

- 25 April 2024, 13:45 WIB
/

3.Klik Buat Akun dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.

4.Kemudian, klik Lanjutkan.

5.Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.

6.Namun, apabila data Anda belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi.
Silahkan melapor pada instansi masing-masing.

7.Selanjutnya, Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.

8.Isikan Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

9.Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

10.Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun.

11.Cetak kartu informasi akun

Tenaga non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik Lanjutkan Login Pendaftaran.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah