PENGUMUMAN!Begini Cara Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN Terbaru 2024

- 25 April 2024, 13:45 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Pemerintah melalui BKN RI terus menunjukkan komitmennya untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sebagai pegawai PPPK di tahun 2024 ini.

Untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum terdaftar itu pula, BKN masih membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang ingin melakukan pendataan susulan non ASN bagi tenaga honorer yang namanya masih belum teraftar di database BKN.

Hal ini tentu menjadi kabar yang sangat ditunggu-tunggu khususnya oleh para tenaga honorer yang ingin diangkat sebagai PPPK namun belum terdata di database BKN.

Oleh karena itu, penting untuk menyimak informasi berikut ini tentang tata cara pendataan susulan non ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar;

Berikut cara pendaftaran pendataan non ASN

Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:

1. Membuat Akun

Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

2.Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x