AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024

- 9 Juni 2024, 09:58 WIB
 AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024
AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024 /

Pesawaran Inside--KPM diberi batas waktu sampai tanggal ini untuk segera cairkan bansos PKH tahap 3 Mei-Juni 2024.

Konsekuensi dari tidak segera mencairkan bansos PKH itu maka dana bansos akan dikembalikan ke kas negara.

Status dana bansos yang tidak dicairkan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) itu adalah gagal salur.

Oleh karena itu, KPM diberi batas waktu sampai tanggal ini untuk segera cairkan bansos PKH tahap 3 Mei-Juni 2024.

Sehingga diimbau kepada seluruh KPM penerima bansos PKH untuk segera melakukan pencairan dana bansos PKH tahap 3 agar tidak hangus.

Sejauh ini, diketahui masih banyak KPM yang terkesan sengaja mengulur waktu pencairan.

Hal ini dikarenakan, banyak KPM yang ingin mencairkan bansos lain secara sekaligus.

Akibatnya, karena terlalu lama mengendap di saldo rekening maka sampai batas waktu yang ditentukan maka secara otomatis dana bansos di rekening KPM akan masuk ke kas negara.

Selain itu, Kemensos juga akan secara otomatis meninjau ulang kelayakan KPM yang tak segera mencairkan bansos PKH.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah