AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024

- 9 Juni 2024, 09:58 WIB
 AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024
AWAS HANGUS!KPM Diberi Batas Waktu sampai Tanggal ini Untuk Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mei-Juni 2024 /

Jika hal ini terus dilakukan maka amat mungkin Kemensos akan mencoret statusnya sebagai penerima manfaat.

Mengingat pentingnya pencairan dana bansos itu, maka KPM diberi batas waktu sampai tanggal ini untuk segera cairkan bansos PKH tahap 3 Mei-Juni 2024.

Sedangkan batas waktu pencairan dana bansos PKH melalui KKS adalah maksimal tanggal 15 Juni 2024.

Jika sampai tanggal 15 Juni 2024 belum juga ditarik oleh KPM maka diperpanjang sampai akhir Juni 2024.

Dan, sampai akhir Juni dana bansos tak ditarik maka dana bansos milik KPM itu akan ditarik ke kas negara.***

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah