13 Desa di Lampung Replikasi Desa Antikorupsi, KPK Akan Bentuk Percontohan Kota Kabupaten

- 7 Mei 2024, 01:24 WIB
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso saat memberi keterangan kepada wartawan pesawaran.pikiran rakyat.com, usai monitoring Desa Antikorupsi di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin 06 Mei 2024.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso saat memberi keterangan kepada wartawan pesawaran.pikiran rakyat.com, usai monitoring Desa Antikorupsi di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin 06 Mei 2024. /Wahyudin/
PESAWARAN INSIDE - Sebanyak 13 Desa di Provinsi Lampung replikasi desa antikorupsi yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) pada Selasa 07 Mei 2024 di Gedung Pusiban, Pemprov Lampung.
 
" Ya, kami harapkan replikasi desa antikorupsi ini berjalan baik di Lampung juga mengikuti seperti yang sudah dilakukan Provinsi Jawa Tengah dan provinsi - provinsi lain mengikuti replikasi bentukan desa antikorupsi," jelas Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Friesmount Wongso kepada wartawan pesawaran.pikiran rakyat.com, usai monitoring Desa Antikorupsi di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin 06 Mei 2024.
 
Friesmount Wongso menyebutkan, KPK telah membentuk 33 Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia hingga tahun 2023. Mulai Tahun 2024 hingga 2027, termasuk KPK akan mengembangkan program serupa di tingkat kabupaten mengusulkan program Kota Kabupaten Antikorupsi.
 
 
" Desa Antikorupsi di Indonesia itu sudah ada 33 desa percontohan antikorupsi ditambah 29 desa di Provinsi Jawa Tengah. Jadi setiap provinsi sudah ada. Tahun 2021 di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 ada 10 desa di 10 provinsi," ujarnya.
 
Friesmount melanjutkan, ini salah satunya adalah Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung. Di Tahun 2023 kemarin 22 desa di 22 Provinsi plus 29 desa di Provinsi Jawa Tengah, dengan begitu berharap bahwa kegiatan apa yang sudah dilakukan baik bimtek maupun sudah dikukuhkannya Desa Hanura sebagai Desa percontohan antikorupsi dapat terus bergema.
 
 
" Buktinya di Lampung ini juga besok, insyaallah pagi hari kami akan ke Provinsi untuk melakukan Bimtek kepada 13 desa yang sudah dikukuhkan oleh Pak Gubernur, Arinal Djunaidi, termasuk Pesawaran juga sudah mulai melakukan replikasi mencontoh yang baik menjadikan desa - desa antikorupsi," ungkapnya.
 
 
Lebih dari itu, Friesmount juga mengatakan, dari Pesawaran itu sendiri sudah ada tiga desa, yaitu Desa Sri Rahayu, Desa Batu Menyan, dan Desa Gebang tahun ini mudah-mudahan sudah bisa nanti menjadi desa antikorupsi.
 
 
" Karena itu juga diharapkan bahwa nanti ke depannya itu seluruh desa se-Lampung ini menjadi desa antikorupsi. Selain itu, untuk kota kabupaten antikorupsi di Tahun 2024 ini sudah mulai akan membentuk kabupaten kota percontohan antikorupsi di Indonesia," kata dia lagi.
 
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI menambahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melakukan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) terkait dengan kota kabupaten yang akan dijadikan percontohan di Indonesia.
 
 
" Untuk awal, kemungkinan ada dua kota dan dua kabupaten yang akan dibentuk kota kabupaten antikorupsi di Indonesia, sedangkan di Provinsi Lampung lokusnya belum saya sampaikan. Nanti setelah dilakukan dalam waktu tidak lama lagi, nanti akan dilakukan kegiatan ini," pungkasnya. ***
 

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah