Lampung Darurat Judi Online, 46 Pelaku Judol Digulung Polisi

- 1 Juli 2024, 18:00 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Lampung darurat judi online, sebanyak 46 pelaku judol digulung polisi.

Puluhan pelaku yang ditangkap Polda Lampung ini terdiri dari para pemain judi slot dan promotor.

Bahkan, sejumlah selebgram Lampung juga ikut ditangkap karena mempromosikan judi online.

Dari para pelaku pula, petugas mengamankan sebanyak 13 rekening yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi judi slot ini.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah akun bank digital dalam bentuk e-wallet yang digunakan para pemain judi online untuk melakukan deposit modal judi slot.

Selain itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika juga melaporkan sebanyak 259 situs judi online kepada Kominfo untuk diblokir.

Berdasarkan penelusuran, para pemain judi online di Lampung kini tak hanya didominasi oleh orang dewasa.

Bahkan anak usia 10 tahun pun sudah menjadi pecandu judi online, termasuk juga para pelajar dan ibu rumah tangga.

Untuk mengelabui petugas, situs-situs judi online ini menggunakan modus top up pulsa agar tidak diketahui aparat.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah