Kerapnya Reihana flexing diberbagai kesempatan beberapa waktu lalu bahkan sempat membuatnya harus berurusan dengan lembaga anti rasuah, KPK.
Belakangan juga terungkap jika LHKPN Reihana ternyata menimbulkan kecurigaan oleh KPK karena pergerakan hartanya memicu anomali.
Seperti contoh, di tahun 2016 dalam laporan LHKPN KPK, harta Reihana hanya Rp.0.
Kemudian, di tahun 2017 melonjak hingga Rp2,5 miliar, selanjutnya di tahun 2018, hartanya hanya naik menjadi Rp2,6 miliar.
Kekayaannya itu, sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 tak berubah dan tetap Rp2,6 miliar.