Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Lampung Barat Capai Miliaran Rupiah

- 10 Juni 2024, 16:39 WIB
 Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan di kantornya
Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan di kantornya /

PESAWARAN INSIDE  - Anggaran pakaian dinas Anggota DPRD Lampung Barat periode 2024 - 2029 mencapai miliaran rupiah.

Anggaran bernilai fantastis tersebut digunakan untuk pengadaan pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil lepas (PSL), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian dinas khas daerah.

Anggota DPRD Lampung Barat yang berjumlah 35 orang itu akan menerima pakaian-pakaian tersebut setelah resmi dilantik.

Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan mengamini informasi terkait anggaran pakaian dinas Anggota DPRD Lampung Barat tersebut.

Pirwan mengklaim, anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan.

“Dasarnya itu PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,” jelas Pirwan, Senin (10/6/2024).

“Lalu turun ke Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,” sambungnya.

Kemudian, ia memaparkan rincian anggaran pakaian dinas DPRD tersebut beserta pin.

"PSH senilai Rp 70 juta atau Rp 2 juta per orang, PSR senilai Rp 87,5 juta atau Rp 2,5 juta per orang,” papar Pirwan.

“Lalu PSL senilai Rp 175 juta atau Rp 5 juta per orang, dan PDH senilai Rp 29.750.000 atau Rp 850.000 per orang,” tambah dia.

Di samping itu, anggota DPRD Lampung Barat juga akan mendapatkan seragam atau pakaian dinas khas daerah dengan nilai Rp 175 juta atau Rp 5 juta per orang.

Selain pakaian dinas, anggota DPRD bakal menggunakan pin emas 22 karat yang nilainya menyentuh angka Rp 525 juta atau Rp 15 juta per orang.

Jika dihitung dari lima pasang pakaian dinas beserta pin emas, total anggaran tersebut mencapai Rp 1.062.259.000.

Pirwan meneruskan, semua pengadaan kebutuhan pakaian dinas anggota DPRD Lampung Barat itu akan dipesan melalui sistem e-catalog.

“Semua pengadaan melalui e-catalog. Sepertinya sudah dimulai, sekarang tahapnya sudah lelang tender,” pungkasnya.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah