Ini 3 Fakta Tentang Peredaran Narkoba di Indonesia

- 21 Mei 2024, 19:10 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Sebagai salah satu daerah sasaran utama peredaran narkoba ternyata terdapat 3 fakta tentang peredaran narkoba di Indonesia yang perlu diketahui.

Peredaran narkoba yang dilakukan oleh sindikat pengedar narkoba jaringan internasional menyebutkan jika Indonesia adalah wilayah segitiga emas peredaran narkoba yang paling potensial bersama dengan sejumlah negara lainnya.

Melihat keadaan itu, banyak fakta-fakta yang muncul dalam peredaraan narkoba yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.


Namun dari sekian banyak fakta itu, terdapat 3 fakta tentang peredaran narkoba di Indonesia yang perlu diketahui, berikut beberapa diantaranya;

1. Pengguna Narkoba Usia Remaja Dimulai dari Usia 10 Tahun

Fakta ini tentunya sangat mencengangkan, karena anak yang masih berada di usia 10 tahun sudah menjadi pengguna narkoba. Pengedar narkoba memiliki metode maupun modus dalam menjalankan peredaran narkoba agar lebih maksimal, termasuk menawarkan kepada anak-anak dibawah umur untuk menciptakan efek ketergantungan. Rentang usia pengguna narkoba dimulai dari sejak usia 10 tahun – 59 tahun.

2. Tiap Hari 40 Orang Meninggal karena Narkoba

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jika dalam setiap harinya terdapat sebanyak 40 orang diberbagai wilayah di Indonesia meninggal karena narkoba. Dibalik rata-rata jumlah angka kematian itu, diiringi pula dengan tingginya penambahan angka pengguna narkoba di Indonesia khususnya di kalangan remaja yang jumlahnya mencapai 27 persen.

3. Pengedar Narkoba Memanfaatkan Remaja Perempuan sebagai Jaringan Peredaran

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah