Paska Pemberian Surat ke Istri Bupati, ini Kata Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Lampung Timur

- 21 Desember 2023, 12:32 WIB
Hendri Wibiono divisi hukum dan penindakan Bawaslu Lampung Timur
Hendri Wibiono divisi hukum dan penindakan Bawaslu Lampung Timur /

PESAWARAN INSIDE - Paska pemberian surat oleh Bawaslu kepada istri Bupati Lampung Timur, Yusbariyah yang juga sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Lampung Timur angkat bicara.
 
"Bawaslu telah sampaikan surat pencegahan kepada ibu Bupati Lamtim Yusbariyah yang merupakan Caleg dan juga ketua TP PKK, yang mana saat dia hadir sebagai ketua TP PKK dilarang berkampanye dan saat hadir sebagai calon legislatif dilarang menggunakan fasilitas negara. Karena kedua posisi itu saling berkesinambungan, jangan sampai saat nanti ditindak kita kesalahan, makanya kita berikan langsung surat tersebut," jelas Hendri Wibiono divisi hukum dan penindakan Bawaslu Lampung Timur, Kamis 21 Desember 2023.
 
Selain itu,Hendri mengungkapkan, pihaknya konsen terhadap potensi pelanggaran oleh ketua tim TP PKK Lamtim.
 
“Karena itu kami fokus terhadap Yusbariyah, dan menandakan Bawaslu konsen itu salah satu buktinya dengan memberikan surat. Kami mengajak peran serta masyarakat dalam mengawasi isteri dari Bupati Lampung Timur. Bila masyarakat menemukan pelanggaran terhadapnya, ayo laporkan ke Bawaslu, dan bersama-sama kita awasi apabila pada proses kegiatan TP PKK ada Kampanye atau sebaliknya akan kita tindak lanjuti," ajaknya. ***
 
 
 
 

Editor: Rosario Sidabutar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah