Permasalahan Tapal Batas Sejak 2016, Kepala Pekon Nusawungu Janji Perjuangkan Sesuai Peta Asli

- 11 Desember 2023, 17:09 WIB
/

PESAWARAN INSIDE - Pekon Nusawungu Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu akan terus berjuang untuk mengembalikan tapal batas sesuai dengan peta aslinya.
 
Demikian di katakan Kepala Pekon Nusawungu Joko Supriyono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Desember 2023.
 
Ia menjelaskan, sengketa  tapal  batas antara Pekon Nusawungu dengan Kampung Sri Waylangsep, Mecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, mulai ada titik terang usai gelar dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Lampung, di kantor dewan, Rabu 6 Desember 2023.
 
Dengar pendapat yang di hadiri langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS, di hadiri sejumlah anggota tim sengketa tapal batas, antarnya Biro Tapem provinsi, asisten I Pemkab Pringsewu M. Ikhsan, dan asisten I Pemkab Lampung Tengah, serta tokoh masyarakat.
 
Joko Supriyono menjelaskan hasil dengar pendapat, Komisi I DPRD akan bersurat ke Gubernur Lampung. Tim penyelesaian tapal batas tingkat provinsi akan turun ke lapangan dan kemudian akan mensosialisasikan Permendagri No. 25 Tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Lampung Tengah.
 
Ia menjelaskan sengketa tabas mulai mencuat sejak 2016 saat dirinya menjabat kepala pekon pada periode ke dua. 
 
Menurutnya, terjadinya sengketa tapal batas di awali sejak Pemkab Lampung Tengah membangun embung di wilayah Pringsewu. 
 
"Yang membangun memang provinsi tetapi atas usulan dari Lampung Tengah," terangnya. 
 
Selain itu, Joko menjelaskan, dampak dari pembangunan embung berakibat lahan sekitar 50 ha  masuk ke kampung Sri Waylangsep Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah, atau mulai dari patok 39--40. 
 
"Memang, tim kabupaten sempat turun beberapa kali dan akhirnya komisi I DPRD  provinsi memanggil kedua pekon/kampung bersengketa untuk di bahas," jelas Joko.
 
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih dengan komisi I DPRD Provinsi Lampung, yang sudah menampung permasalahan tapal batas dan akan turun ke lapangan guna mencari titik terang. 
 
"Saya berharap, nantinya apa yang menjadi hak wilayah Kabupaten Pringsewu ya di kembalikan, begitu juga yang menjadi wilayah Kabupaten Lampung Tengah juga bisa di kembalikan seperti peta aslinya," harapnya. ***
 
 

Editor: Rosario Sidabutar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah