BB Narkotika Dimusnahkan, Kapolda Lampung: Hasil Ungkap Januari-Mei 2024, Termasuk Jaringan Fredy Pratama

27 Juni 2024, 18:24 WIB
Kapolda Lampung: Hasil Ungkap Januari-Mei 2024, Termasuk Jaringan Fredy Pratama /ocr/

 

PESAWARAN INSIDE - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika yang berlangsung di Aula GSG Presisi Mapolda Lampung, Kamis, 27 Juni 2024.

Adapun BB yang dimusnahkan sebanyak 147,04 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja. Keseluruhan BB ini hasil pengungkapan kasus selama Januari-Mei dan Operasi Antik 2024.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mendapat persetujuan dari Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung. Narkotika ini dimusnahkan menggunakan alat blender dicampur pelarut bahan kimia, sedangkan ganja dibakar di Krematorium," ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan, sebanyak 49 orang tersangka diamankan dari total 19 kasus.

Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, para tersangka ini terbagi dalam sindikat empat jaringan. Dimulai dari jaringan internasional gembong narkotika Fredy Pratama, berhasil menangkap 8 tersangka di sekitar Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dengan barang bukti 38,1 Kg sabu. 

Kemudian jaringan Aceh, Lampung Jakarta sebanyak 8 tersangka dengan barang bukti sebanyak 38,1 Kg sabu. 

Penangkapan dilakukan seputaran Pelabuhan Bakauheni, Bandar Lampung, dan Jakarta Timur. Lalu 15 tersangka dari jaringan Malaysia, Aceh Utara, Jakarta, Bogor, dan Sulawesi Selatan. 

Selanjutnya penangkapan 3 tersangka merupakan jaringan Riau - Jakarta total mengamankan sebanyak 50 Kg sabu. Alhasil, pengungkapan menangkap total 49 orang tersangka dari 19 kasus.

"Total keseluruhan barang bukti diamankan untuk sabu 147,04 Kg dan ganja 56,1 Kg. Pengungkapan jaringan-jaringan ini tidak berhenti sampai di sini, tapi masih akan terus kami dalami," bebernya.

Selain narkotika jenis sabu dan ganja, lanjut Helmy, Polda Lampung dan jajaran turut mengamankan serta menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti handphone hingga kendaraan digunakan para tersangka melalulintaskan narkotika. 

"Untuk modus penyelundupan masih sama seperti pengungkapan kami sebelumnya, mereka mayoritas masih memanfaatkan jalur darat dan penyeberangan Pelabuhan Bakauheni," sebutnya.

Jenderal Bintang Dua ini menjelaskan, bahwa secara hitung-hitungan barang bukti ini memiliki nilai ekonomis sekitar Rp220,6 miliar dan berhasil menyelamatkan para generasi bangsa sebanyak 625 ribu orang. 

Menurutnya, kegiatan pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bentuk bagian dari tanggung jawab kepolisian daerah kepada masyarakat. 

"Ini diharapkan menjadi contoh, agar todak terjadi kembali untuk menciptakan para generasi khususnya Lampung mampu bersaing di Indonesia Emas nanti," tandas Kapolda.***

Editor: Isbedy Stiawan ZS

Tags

Terkini

Terpopuler