Ketentuan Baru 2024 Terkait Pengajuan KUR BRI bagi Nasabah yang Sedang Memiliki Kredit di Bank dan Pinjaman On

- 4 Mei 2024, 14:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- BRI menetapkan ketentuan baru 2024 terkait pengajuan KUR BRI bagi nasabah yang sedang memiliki kredit di bank dan pinjaman online.

Kabar ini mungkin bisa jadi solusi bagi anda yang meski punya utang pinjol namun pengajuan KUR BRI bisa tetap disetujui oleh Bank BRI.

Sebelumnya, banyak masyarakat yang khawatir dan was-was, apakah ketika masih tercatat sebagai kreditur di bank lain atau bahkan di pinjaman online atau pinjol masih bisa mengajukan pinjaman KUR BRI.

Mengingat ketika mereka mengajukan pinjaman di bank lain ataupun pinjol, BRI belum mengucurkan program KUR BRI.

Hal ini tentu sangat didambakan oleh masyarakat khususnya pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya dengan mengajukan kredit di KUR BRI.

Kabar baiknya adalah, meskipun anda punya utang pinjol namun pengajuan KUR BRI bisa disetujui asalkan mengikuti syarat berikut ini;

Termasuk jika pernah memiliki menggunakan pinjaman platform digital atau pinjol dan menunggak.

Tapi jangan khawatir, meskipun sempat memiliki tunggakan pinjol kamu tetap bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI Asalkan jenis pinjaman yang dipinjam merupakan jenis pinjaman konsumtif seperti paylater di platform e-commerce dan lainnya.

Namun jika pinjol yang didapat berupa pinjaman tunai jenis kredit modal kerja atau investasi maka bisa dipastikan pengajuan KUR akan ditolak.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah