Dua Tahun Dideklarasi Percontohan, KPK Review Desa Antikorupsi Desa Hanura di Lampung

- 7 Mei 2024, 00:21 WIB
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Friesmount Wongso saat monitoring Desa Antikorupsi di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin 06 Mei 2024.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Friesmount Wongso saat monitoring Desa Antikorupsi di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin 06 Mei 2024. /Wahyudin/
PESAWARAN INSIDE - Terkait dua tahun sudah dideklarasikannya percontohan Desa Hanura sebagai desa antikorupsi, KPK RI review dalam waktu cukup singkat lebih kurang empat jam di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin 06 Mei 2024.
 
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Friesmount Wongso menyebutkan nilai-nilai antikorupsi itu harus terpelihara, harus transparan dan harus tetap terpelihara untuk bagaimana nanti pemerintah desa diharapkan lebih transparancy.
 
" Dan banyak melakukan kegiatan yang sifatnya mengedukasi masyarakat maupun perangkat daerah dalam rangka melakukan hal-hal yang sifatnya menumbuh kembangkan nilai-nilai antikorupsi. Jadi kami harapkan nanti kedepannya pemerintahan desa ini menjadi lebih baik," ujarnya.
 
 
Karena itu, sambung Friesmount, akan menjadi contoh kepada 13 desa yang akan dilakukan di kantor Gubernur Lampung kepada salah satu desa yang ada di Kabupaten Pesawaran yaitu Desa Batu Menyan.
 
" Jadi, Desa Hanura akan menularkan ilmu-ilmu maupun menularkan desa antikorupsi untuk kedepannya menjadikan desa -desa lain Se- Provinsi Lampung menjadi Desa Antikorupsi," jelasnya.
 
 
Lebih dari itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga menyatakan, perbaikan-perbaikan pasti ada, tidak ada hal yang sempurna.
 
" Tapi, kami harapkan bahwa Desa Hanura nanti kedepannya lebih transparancy, lebih ditingkatkan transparancy kepada masyarakat dalam bentuk media sosial hal-hal lainnya," kata dia lagi.
 
Masih ditegaskan Friesmount, nanti untuk pembayaran yang sifatnya dibantu oleh di desa, yang sifatnya menggunakan uang secara langsung.
 
 
" Kami diharapkan juga nanti ke tempat SAMSAT Desa dengan membentuk adanya Bank BPD Daerah sebagai Bank Persepsi untuk melakukan pengelolaan dana pembayaran - pembayaran yang ada di desa, tentunya kami melakukan kegiatan ini nanti akan rutin kepada seluruh desa yang menjadi percontohan," tandasnya.
 
 
Kepala Desa Hanura, Rio Remota menyebutkan Desa Hanura setelah dinobatkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi pada Tahun 2022. Adapun visi dan misi Desa Hanura membangun masyarakat yang religius, modern, sejahtera dan bermartabat.
 
" Desa antikorupsi ini dengan konsep besar bagan dari implementasi bentukan dari desa antikorupsi, yaitu kekuatan pencegahan tindak pidana korupsi adalah pada kerjasama tim pencegahan secara kolektif," ujar Rio Remota juga mantan Manager Marketing di salah satu perusahan ternama di Jakarta itu.
 
Menurut Rio, dimana itu tidak bisa ditegakkan secara sendiri, tapi benar-benar harus bersinergi bersama untuk mewujudkan konsep dari antikorupsi tersebut. 
 
" Menjadi desa antikorupsi itu melewati lima indikator, yaitu penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan melibatkan kearifan lokal," jelasnya. ***
 
 

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah