Adi Erlansyah Diberi Misi Konsolidasi sebagai Calon Bupati Pringsewu oleh DPP Partai Demokrat

- 1 Mei 2024, 09:36 WIB
/

PESAWARAN INSIE- Langkah politik Adi Erlansyah semakin terang benderang setelah menerima surat tugas konsolidasi sebagai calon bupati dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, di kantor Partai Demokrat Pringsewu, tepatnya di Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, pada Selasa (30/4/2024).

Acara penyerahan surat tugas konsolidasi ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus PD Pringsewu, termasuk Ketua DPC PDIP Pringsewu, Mira Anita, Sekretaris Joni Sopuan, dan Bendahara Ririn. Hadir juga Ketua Ranting PD Se kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Ketua DPD PD Lampung, Edy Irawan Arief, menjelaskan bahwa penyerahan surat tugas konsolidasi calon bupati Pringsewu merupakan keputusan dari DPP yang diwakili oleh ketua DPD.

Edy Irawan Arief menyampaikan bahwa pada tanggal 22 April 2024, sebagai ketua DPD, ia dipanggil ke DPP untuk menyampaikan kondisi politik di daerah, termasuk di Pringsewu. Dalam pertemuan tersebut, permohonan Adi Erlansyah untuk mendapatkan surat tugas konsolidasi juga dibahas dan akhirnya disetujui oleh DPP.

Meskipun DPP telah memberikan surat tugas kepada Adi Erlansyah, Edy Irawan menegaskan bahwa DPC PD Pringsewu tetap membuka penjaringan untuk calon bupati dan wakil bupati. "Surat tugas hanya berlaku selama satu bulan dan dapat diperbaharui," tambahnya.

Edy Irawan menjelaskan bahwa saat ini Adi Erlansyah adalah satu-satunya tokoh yang mengajukan diri sebagai calon bupati. Oleh karena itu, Adi Erlansyah diberi misi untuk membangun koalisi.

Partai Demokrat, kata Edy Irawan, akan mencari pasangan calon bupati/wakil bupati terbaik untuk memimpin Pringsewu. Bagi tokoh dari luar partai, permohonan surat tugas dilakukan sendiri di sekretariat partai, sementara untuk tokoh dari internal partai, surat tugas diberikan oleh ketua DPD PD Lampung.

Edy Irawan menekankan bahwa Fraksi Demokrat di Pringsewu hanya memiliki empat anggota dewan, sehingga perlu berkolaborasi dengan partai lain. Untuk mengusung calon, minimal dibutuhkan dukungan 20 persen atau 8 anggota DPRD.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah