Ini Kata Sutrisno: Momentum PDIP Meangkan Pilkada Sumatera Utara

- 18 April 2024, 14:34 WIB
Sutrisno Pangaribuan
Sutrisno Pangaribuan /ist

PESAWARANINSIDE – Hanya Partai  Golkar (22 kursi) dan PDIP (21 kursi) yang dapat mengajukan pasangan calon (paslon) tanpa koalisi untuk Pilkada di Sumatera Utara, 27 November 2024 mendatang.

Demikian dikatakan Sutrisno Pangaribuan, Fungsionaris PDIP Sumatera Utara siaran pers yang diterima Kamis 18 April 2024.

Dikatakan Sutrisno, berdasarkan perolehan suara (kursi) di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dengan 100 kursi, Golkar dan PDI-P bisa mengajukan calon gubernur tanpa harus berkoalisi.

Sedangkan Partai Gerindra (13 kursi), Nasdem (12 kursi), PKS (10 kursi), PAN (6 kursi), Demokrat (5 kursi), Hanura (5 kursi), PKB (4 kursi), PPP (1 kursi), Perindo (1 kursi) harus berkoalisi. 

“Maka jika mengacu pada ketentuan 20 persen kursi, atau 25 persen suara, Pilkada Sumut hanya dapat diikuti oleh 4 paslon,” ujar Sutrisno.

Meski tidak akan selalu kongruen, lanjutnya, namun koalisi antar partai politik (Parpol) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan memengaruhi peta koalisi di Pilkada Sumut. 

Katanya, Golkar akan mencalonkan ketua DPD Tingkat 1 Sumut, Musa Rajeksah ( Ijeck), PDIP akan mencalonkan ketua DPD Provinsi Sumut, Rapidin Simbolon. 

Lalu koalisi Gerindra, PAN, Demokrat akan mengusung menantu Jokowi. Sementara koalisi Nasdem, PKS, dan PKB akan mengusung Edi Rahmayadi. Hanura kemungkinan akan bergabung dengan Golkar, sementara Perindo dan PPP akan bergabung dengan PDIP.

“Dengan komposisi 4 paslon, maka PDIP akan memiliki peluang menang yang besar. Rapidin Simbolon akan menjadi sosok yang menjawab harapan dan kerinduan masyarakat di kawasan pantai barat serta dataran tinggi Sumut,” katanya lagi.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x