Pekon Rejosari Pringsewu Menggelar Proyek Rehabilitasi Balai Kemasyarakatan Setelah Setengah Abad

- 1 Mei 2024, 09:41 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Pekon Rejosari, salah satu pekon di kecamatan Pringsewu, bersiap untuk melakukan rehabilitasi balai kemasyarakatan yang telah berusia setengah abad tanpa pernah mengalami perbaikan.

Kepala Pekon Rejosari, Khotmanuddin, mengungkapkan hal ini dalam sebuah pernyataan di ruang kerjanya pada Selasa (30/4/2024). Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi balai kemasyarakatan, yang juga dikenal sebagai balai pekon, merupakan tuntutan dari para warga karena bangunan tersebut awalnya adalah rumah warga. Karena sudah tua dan dianggap tidak layak, maka diputuskan untuk direhabilitasi. "Ini adalah proyek rehabilitasi yang cukup berat," ujarnya.

Menurut penjelasannya, bangunan balai kemasyarakatan yang akan direhabilitasi memiliki panjang 20,5 meter dan lebar 11,5 meter. Dana untuk rehabilitasi ini akan bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024.

Khotmanuddin menegaskan bahwa pengerjaan rehabilitasi akan melibatkan partisipasi masyarakat setempat melalui sistem padat karya. Ia juga menyatakan bahwa proses rehabilitasi sudah dimulai minggu ini dan diharapkan akan selesai tepat waktu.

Dengan adanya proyek rehabilitasi ini, Khotmanuddin berharap bahwa balai kemasyarakatan akan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat di masa depan untuk berbagai keperluan umum.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah