Hindari Kerugian Konsumen, Polres dan UPTD Metrologi Cek SPBU di Pringsewu

- 28 Maret 2024, 23:29 WIB
Tim Gabungan Polres Pringsewu dan UPTD Balai Metrologi Kabupaten setempat saat pengecek salah satu SPBU di Kelurahan Pajaresuk pada Kamis 28 Maret 2024.
Tim Gabungan Polres Pringsewu dan UPTD Balai Metrologi Kabupaten setempat saat pengecek salah satu SPBU di Kelurahan Pajaresuk pada Kamis 28 Maret 2024. /Wahyudin/
PESAWARAN INSIDE - Untuk melindungi konsumen dari kerugian saat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan standar, Polres Pringsewu dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Balai Metrologi Kabupaten setempat pengecek sejumlah SPBU pada Kamis 28 Maret 2024.
 
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmad AL Haqqi mengungkapkan pengecekan tersebut untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran. " Tim melakukan sejumlah pemeriksaan dan verifikasi terhadap alat ukur di SPBU, salah satunya di Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu," ungkapnya.
 
Iptu Maulana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan itu juga tidak ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang di lakukan oleh pengelola SPBU itu.
" Pengcekan SPBU ini bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun kecurangan dalam penyaluran BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU," jelasnya.
 
 
Lebih lanjut Iptu Maulana menyampaikan, kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama terkait ketersediaan dan kualitas BBM bersubsidi. " Untuk itu pentingnya kerjasama antara kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan adil dalam distribusi BBM," kata dia lagi.
 
Langkah ini dapat menjadi pengingat tambah Iptu Maulana, terutama bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya. " Juga kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan  mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi," ucapnya.
 
Selain dari itu, sambung Iptu Maulana menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian. " Ya, apabila mengetahui itu terjadinya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di wilayah ini segera melaporkan ke pihak kepolisian," tandasnya. ***
 

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x