Bea Cukai Gerebek Pabrik MMEA Ilegal di Lampung Tengah, Ribuan Botol Diamankan

- 28 Maret 2024, 19:13 WIB
Ribuan botol disita Bea Cukai Lampung
Ribuan botol disita Bea Cukai Lampung /ist

PESAWARAN INSIDE – Bea Cukai Lampung menggerebek sebuah pabrik MMEA ilegal di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis 28 Maret 2024. 

Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 19 ribu botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. 

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Arif mengatakan awalnya tim intelijen mendapatkan informasi adanya sebuah pabrik diduga membuat MMEA ilegal di Lampung Tengah. 

"Lalu, tim gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Sumbagbar, Bea Cukai Lampung dan DENPOM TNI-AD II/3 Lampung melakukan pencarian sebuah pabrik yang diduga membuat MMEA ilegal di Lampung Tengah," kata dia.

Sesampai di lokasi, tim menemukan truk yang diduga mengangkut MMEA ilegal terparkir di sebuah rumah. 

"Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap truk dan rumah yang diduga digunakan untuk memproduksi MMEA ilegal itu, disaksikan perangkat desa setempat," jelasnya. 

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan MMEA ilegal sebanyak 19 ribu botol tanpa dilekati pita cukai. 

"Dari penindakan itu berhasil menggagalkan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan nilai barang sebesar Rp695 juta dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp539 juta," sebutnya.

Ia menambahkan upaya penindakan itu merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Lampung dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran BKC ilegal. 

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x