Maling Motor Belasan TKP, Warga Jabung ini Dibekuk Polsek Sukarame

- 27 Januari 2024, 15:27 WIB
Barang bukti pelaku curanmor warga Lampung Timur yang berhasil diamankan Polsek Sukarame.
Barang bukti pelaku curanmor warga Lampung Timur yang berhasil diamankan Polsek Sukarame. /

PESAWARAN INSIDE - Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor belasan TKP, pelaku berinisial BE (30), warga Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. 
 
Pelaku berhasil diringkus di Jalan Umum Kompleks Pemerintah Daerah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat 26 Januari 2024 dini hari. 
 
Polisi menyebut bahwa, pelaku terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung salah satunya yang terjadi di Jalan Sepakat Gang At Taubah, Kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, pada Kamis 9 November 2023 lalu.
 
Dalam aksinya di Jalan Sepakat, pelaku BE (30) tidak sendiri, namun dibantu oleh rekannya ED (31), kedua pelaku ini masuk ke dalam rumah dengan cara merusak kunci gembok pagar kemudian mengambil sepeda motor yang berada di garasi rumah dengan menggunakan kunci letter T.
 
Dalam peristiwa ini, sebelumnya petugas berhasil menangkap ED (31), pada tangga 17 Januari 2024 di wilayah Jabung Kabupaten Lampung Timur, namun BE (30) berhasil kabur dari sergapan.
 
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur, karena saat akan dilakukan upaya penangkapan BE (30) mencoba melawan petugas.
 
“Saat kita lakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Kompol Warsito, Sabtu 27 Januari 2024.
 
Hasil pemeriksaan, pelaku BE (30) dan komplotannya mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung dan spesialis waktu subuh.
 
“4 TKP ada di wilayah Sukarame, sedangkan 7 TKP lainnya tersebar di beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung, saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pendalaman dan pengembangan," kata Kompol Warsito.
 
Dari tangan para  pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan 2 buah kunci letter T, 10 buah mata kunci letter T, 1 buah besi magnet, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru Nopol Be 2234 ABV, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2126 EH dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 Nopol BE 5071 KD.
 
"Menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, dan memasang kunci pengaman tambahan," imbaunya. ***

Editor: Rosario Sidabutar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah