PESAWARAN INSIDE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali telah mengumumkan daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang melibatkan Kabupaten Badung. Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 ini menjadi momentum penting bagi partai politik dan calon legislatif untuk meraih dukungan masyarakat.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKNU) Bali menetapkan satu calon tunggal yang akan memperebutkan enam kursi di DPRD Bali Dapil 2 Badung. Berikut adalah nama calon anggota DPRD dari Partai PKNU:
1. Lusia Ineke
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal: Kabupaten Badung
Baca Juga: KPU Rilis Daftar Calon DPRD Aceh dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk Pemilu 2024
Dengan satu calon tunggal, PKNU Bali memberikan pilihan utama kepada masyarakat Badung untuk mendukung Lusia Ineke sebagai perwakilan mereka di tingkat legislatif. Meskipun hanya satu calon yang diusung, PKNU Bali optimis bahwa Lusia Ineke akan mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Badung dengan baik di DPRD Provinsi Bali.
KPU Bali mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi ini dengan menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang. Pemilihan umum yang melibatkan partai-partai politik dan calon anggota DPRD diharapkan dapat menciptakan perwakilan yang kuat dan mampu memajukan kepentingan masyarakat Bali ke depannya.***
Baca Juga: KPU Umumkan Calon Anggota DPRD Provinsi Aceh dari Partai Golongan Karya untuk Pemilu 2024