TERBARU!Ini Syarat Pendataan BKN 2024 untuk Tenaga Honorer

- 25 April 2024, 16:25 WIB
/

PESAWARAN INSIDE--Seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK khususnya untuk tenaga honorer, berikut syarat pendataan BKN 2024 untuk tenaga honorer yang perlu diketahui.

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menginventarisir ulang para tenaga honorer yang layak untuk diangkat sebagai PPPK murni atau masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.

Agar para tenaga honorer tidak diangkat sebagai PPPK paruh waktu atau bahkan tidak diangkat sebagai PPPK sama sekali, ada baiknya untuk segera memeriksa syarat untuk tenaga honorer bisa masuk dalam pendataan BKN 2024.

Berikut ketentuan syarat tenaga honorer masuk pendataan non ASN;

1.Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah.

2.Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

3.Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4.Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5.Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x