Ini 3 Alasan kenapa KPM Bansos PKH Kategori Pendidikan Dicoret sebagai Penerima Bantuan

- 28 Juni 2024, 08:00 WIB
/

 

Pada akhirnya meski sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos akhirnya terpaksa harus dicoret sebagai penerima manfaat.

 

Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan 3 alasan kenapa KPM bansos PKH kategori pendidikan dicoret sebagai penerima bantuan agar KPM tak lagi bingung ketika namanya dicoret dalam DTKS.

 

Dalam ketentuan disebutkan bahwa bansos PKH kategori pendidikan diberikan untuk anak usia sekolah mulai dari usia 6-21 tahun.

 

Berikut 3 alasan kenapa KPM bansos PKH kategori pendidikan dicoret sebagai penerima bantuan yang perlu diketahui;

 

- Melebihi batas usia sesuai syarat minimal dan maksimal yakni; 6-21 tahun. 

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah