Cara Bayar Pajak Secara Online Terbaru 2024 dengan Aplikasi M-Pajak

- 7 Mei 2024, 09:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- perkembangan teknologi digital yang terus meningkat membuat Direktorat Jenderal Pajak berusaha menyesuaikan layanannya untuk seluruh wajib pajak yang ada di Indonesia dengan mengembangkan aplikasi M-Pajak. Berikut cara bayar pajak secara online terbaru 2024 dengan aplikasi M-Pajak.

Layanan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pajak inilah yang menginisiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menghadirkan teknologi aplikasi M-Pajak.

Aplikasi pajak berbasis layanan mobile dan online ini memberikan banyak kemudahan sekaligus kecepatan dalam pelayanan pajak tanpa harus ke kantor pajak.

Aplikasi M-Pajak yang diluncurkan pada tahun 2021 lalu ini menjadi pengembangan layanan pajak secara digital ini juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjadi wajib pajak.

Banyak keunggulan yang ditawarkan dalam layanan aplikasi M-Pajak ini. Sesuai dengan mottonya, aplikasi M-Pajak memang memberikan layanan mudah, cepat dan personal kepada seluruh wajib pajak yang bisa mengaksesnya kapan saja dan dimana saja.

Seperti pembuatan kode billing yang menjadi salah satu syarat wajib pembayaran pajak. Cara membuat kode billing pun bisa dilakukan langsung di aplikasi M-Pajak.

Selain itu, terdapat pula akses kartu NPWP elektronik hingga notifikasi tenggat pajak yang akan mengingatkan para wajib pajak tentang batas waktu setoran dan laporan pajak.

Cara untuk mengakses M-Pajak pun relatif mudah, karena hanya cukup dengan mengisi nomor NPWP serta membuat kata sandi khusus untuk bisa login sesuai dengan profil tiap wajib pajak yang kemudian akan mendapatkan kode verikasi melalui email wajib pajak.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah