Sudah Dicairkan Awal Mei 2024, Berikut Cara Cek PIP Kemenag

- 6 Mei 2024, 16:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Program Indonesia Pintar (PIP) baik melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai dicairkan awal Mei 2024, berikut cara cek PIP Kemenag yang perlu diketahui oleh siswa penerima manfaat.

Sama halnya dengan PIP Kemendikbud, PIP Kemenag juga memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa penerima yang besarannya bervariasi tiap jenjang pendidikannya.

Dan, PIP Kemenag ini juga berlaku mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsnawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA).

PIP Kemenag ini disalurkan setahun sekali untuk setiap siswa penerima sehingga siswa yang sudah memperoleh bantuan di tahun yang sama maka tidak lagi berhak memperoleh bantuan di tahun yang sama pula, kecuali untuk tahun berikutnya.

Langkah cara cek PIP Kemenag bisa dilakukan dengan mengakses tautan resmi dari Kementerian Agama berikut ini; pipmadrasah.kemenag.go.id.

Setelah berhasil masuk, kemudian siswa maupun orang tua siswa akan diminta untuk mengisi beragam informasi seperti NIK, NISN dan KTP serta lokasi madrasah asal siswa.

Selanjutnya, pilih menu Cek Penerima PIP, kemudian akan muncul info status apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud April 2024 atau tidak.

Jika terdaftar, maka siswa yang menerima notifikasi berupa SK Pemberian dan SK Nominasi. SK Nominasi artinya siswa baru pertama kali dapat bantuan ini dan harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.

Itulah informasi mengenai cara cek PIP Kemenag untuk memperoleh bantuan hingga Rp1,8 juta tiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah