PESAWARAN INSIDE- Untuk memberikan pemahaman terkait berapa besaran terbaru bansos PIP Kemenag untuk siswa setingkat Madrasah Aliyah, Kemenag sudah menetapkan sesuai aturan dalam hal penyaluran bansos PIP siswa MA.
Penting pula diketahui bahwa bansos Program Indonesia Pintar (PIP) baik Kemenag dan Kemendikbud adalah sama namun pengelolaannya dilakukan oleh dua kementerian terkait.
Untuk bansos PIP Kemenag, memiliki kewenangan untuk menyalurkan bansos PIP untuk jenjang pendidikan mulai dari MI, MTs dan MA baik negeri maupun swasta.
Khusus untuk jenjang pendidikan Madrasah Aliyah, besaran bansos PIP Kemenag tiap siswa dibagi berdasarkan jenjang kelasnya masing-masing.
Terkait besaran terbaru bansos PIP Kemenag untuk siswa setingkat Madrasah Aliyah (MA) yang telah ditentukan oleh Kemenag adalah sebagai berikut;
- Siswa MA/sederajat kelas 10 dan 12: Rp 900 ribu
- Siswa MA/sederajat kelas 11: Rp 1,8 juta
Itulah penjelasan mengenai berapa terbaru bansos PIP Kemenag untuk siswa setingkat Madrasah Aliyah terbaru 2024.***