PERHATIKAN!Ini 5 Kriteria Penerima PIP Terbaru

- 6 Mei 2024, 14:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menetapkan 5 kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP) terbaru yang perlu diperhatikan oleh penerima manfaat.

Bagi anda yang memenuhi kriteria ini bisa langsung mengajukan sebagai penerima manfaat.

Saat ini, bantuan PIP memang diperuntukkan bagi pelajar untuk seluruh jenjang pendidikan serta mahasiswa.

Para penerima manfaat ini juga sudah merasakan bantuan ini sebagai salah satu solusi bagi pemenuhan biaya pendidikan bagi keluarga tidak mampu.

Namun, pemerintah juga mengimbau kepada pihak sekolah dan kampus untuk terus mengajukan bantuan PIP kepada Kemendikbudristek maupun Kemenag agar para siswa maupun mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan bisa diakomodir kebutuhan pendidikannya melalui program PIP ini.

Sedangkan, untuk bisa mengajukan dan menjadi penerima manfaat, terdapat 5 kriteria penerima PIP 2024 yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat.

Kelima kriteria ini tidak harus dipenuhi semua, jika ada pelajar atau mahasiswa yang memenuhi salah satu kriteria yang ditetapkan, maka pihak sekolah bisa mengajukan ke Kemendikbudristek maupun Kemenag.

Berikut 5 kriteria penerima PIP 2024 yang harus dimiliki oleh calon penerima manfaat;

- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah