Bikin Syok! Netizen Soroti Riwayat Pendidikan Chandrika Chika yang Terlibat Kasus Narkoba

- 26 April 2024, 05:45 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Chandrika Chika viral usai video TikToknya yang menari mengikuti lagu 'Papi Chulo' menjadi meraih banyak penonton.

Sejak saat itu, nama Chandrika Chika populer hingga ia sering diundang sebagai bintang tamu di podcast dan acara TV.

Saat Chandrika Chika mengawali karirnya di dunia entertainment, ia merupakan talent dari RANS Entertainment milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

Awal gabung dengan Raffi dan Nagita, ia merupakan salah satu selebriti ternama yang kerap tampil di televisi dan menjadi endorser berbagai produk.

Sedangkan dalam sisi asmara, Chika juga diketahui pernah menjalin hubungan dengan Thariq Halilintar selama kurang lebih tiga bulan.

Usai putus dari Tariq Harilintal, ia menjalin hubungan dekat dengan Dimas Ahmad dan dikabarkan juga menjalin hubungan spesial dengan Rico Valentino.

Chika juga menegaskan, meski aktif di dunia hiburan, ia tidak pernah mengabaikan pendidikannya.

Chandrika diketahui pernah bersekolah di sekolah Islam. Chika merupakan lulusan Sekolah Islam Terpadu Nurul Fikri.

Fasilitas ini melayani berbagai tingkatan dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Namun belum diketahui jenjang mana yang dipilih Chandrika Chika selama menempuh studi di luar negeri.

Selain itu, Chandrika dikabarkan sedang kuliah di Universitas Sriwijaya. Namun belum diketahui jurusan apa yang diambilnya.

Satu Tahun Penggunaan Narkoba Akhirnya Chandrika Chika dan lima rekannya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di kawasan Kalet Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap, penangkapan tersebut bermula dari aduan warga.

Peristiwa itu terjadi di Hotel Karet Kuningan Setiabudi WIB Jakarta Selatan pada Senin, 22 April pukul 23.00 WIB, berdasarkan laporan masyarakat bahwa hotel tersebut digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkoba, kata AKP Narkoba.

Investigasi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.

Barang bukti yang disita polisi berupa kapsul rokok elektrik berisi cairan ganja bergantian.

Barang bukti yang diamankan berupa ganja cair atau rokok elektrik yang mengandung THC cair, kata AKP Leska Anugrah.

Keenam tersangka ini merupakan bagian dari sekelompok temannya dan telah melakukan operasi ini selama setahun.

“Mereka tergabung dalam kelompok pertemanan dan sering bertemu di sini,” jelas AKP Leska Anugrah.

Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan terancam hukuman empat tahun penjara.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah