DPDHNSI Lampung Mendirikan Lembaga Bantuan Hukum untuk Pembelaan Nelayan

- 24 Mei 2024, 15:52 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPDHNSI) Lampung mengumumkan peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) baru. LBH ini bertujuan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi nelayan Indonesia, terutama mereka yang berada di Lampung.

"Kami berkomitmen sepenuh hati untuk memperjuangkan nasib nelayan dan masyarakat pesisir yang selama ini sering terpinggirkan," ujar Kusaeri Kuswandi, Ketua DPD HSNI Lampung, pada Kamis, 23 Mei 2024.

LBH Nelayan resmi berdiri setelah rapat pengurus DPD HNS Lampung di kantor DPD HNSI Lampung, Jl. Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Bandarlampung pada Kamis, 23 Mei 2024. Pengurus LBH terdiri atas Ardian Hasibuan, S.H., M.H sebagai ketua, Muhamad Tohir, S.H. sebagai sekretaris, dan Ahmad Alfian, S.H. sebagai bendahara, sementara DR. Hi. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Lampung ditunjuk sebagai penasehat.

Iswandi, sekretaris DPD HNSI Lampung, mengungkapkan rasa syukur atas pendirian LBH dalam organisasi nelayan Lampung. "Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang untuk melindungi hak hukum nelayan dan keluarga mereka, di hari ulang tahun ke-51 DPD HNSI Provinsi Lampung berhasil membentuk Lembaga Bantuan Hukum. Semoga ke depan, LBH ini menjadi lembaga yang memberikan manfaat nyata dalam advokasi, konsultasi, penyuluhan, mediasi, penelitian, dan pengembangan profesi bagi nelayan dan keluarga, untuk meningkatkan SDM dan kesadaran hukum demi kesejahteraan mereka," katanya.

Iswandi juga menekankan bahwa pembentukan LBH Nelayan ini merupakan yang pertama di seluruh DPD HNSI di Indonesia. "DPD Lampung menjadi pelopor dalam pembentukan LBH Nelayan di seluruh DPD HNSI di Indonesia," ungkapnya.

Menurut Iswandi, DPD HNSI secara mandiri dan sukarela telah melakukan konsolidasi dengan seluruh nelayan di Lampung. Setelah mendengarkan keluhan mereka, tidak hanya tentang pembatasan melaut, kelangkaan BBM, atau harga jual hasil tangkapan yang tidak stabil, tetapi juga tentang kriminalisasi nelayan yang kerap terjadi.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah