11 Calon Kepala Daerah Kembalikan Berkas Penjaringan ke DPD PAN Pringsewu

- 8 Mei 2024, 10:26 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Hari terakhir pengambilan dan pengembalian formulir penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah di DPD PAN Pringsewu, Selasa 7 MEI 2024, menjadi momen penting. Dari 17 orang yang mengambil formulir, 11 di antaranya telah mengembalikan berkas penjaringan.

Ketua Penjaringan Bacakada DPD PAN Pringsewu, Eko Andriono, menyampaikan informasi ini di kantor DPD PAN Pringombo, Pringsewu. Hingga pukul 17:00 WIB, 11 calon kepala daerah/wakil kepala daerah telah mengembalikan formulir penjaringan.

Proses pengembalian berkas dimulai sejak Senin 6 MEI 2024. dan berlanjut pada Selasa 7 MEI 2024. Di antara yang mengembalikan formulir adalah tokoh-tokoh seperti F. Heridian (Bendahara DPC PDI Perjuangan Pringsewu), Ririn Kuswantari (Anggota DPRD Lampung), Ahmad Nauval, dan Safruddin (Anggota DPRD Pringsewu).

Selain itu, ada pula nama-nama seperti DR. Fauzi (mantan Wakil Bupati Pringsewu 2017 - 2022), Maulana M. Lahudin (Wakil Ketua I DPRD Pringsewu), Nurul Hidayah (Advokat), Fajar Fakhlevi (Mantan Komisioner Bawaslu Pringsewu), Leswanda Putra (Anggota DPRD Pringsewu), Debri Rezki Oktiphan Bayu (Hakiki) (Ketua HIMPI Pringsewu), dan Andreas Andoyo (mantan ketua KPU Pringsewu).

Eko Andriono menegaskan bahwa proses pendaftaran dan pengambilan formulir calon kepala daerah di DPD PAN Pringsewu dilakukan secara gratis.

Menariknya, beberapa calon datang dengan gaya yang berbeda. Sebagai contoh, Fajar Fakhlevi tiba di lokasi dengan konvoi belasan ojek online, menunjukkan semangat dan kesederhanaan. Fajar menyatakan bahwa semangat dan kegigihan para ojol merupakan contoh yang patut ditiru dalam bekerja.

Sementara itu, Debri Rezki Oktiphan Bayu (Hakiki) tiba dengan mengendarai mobil Fortuner, didampingi oleh anggota keluarga dan tim. Sebagai seorang pengusaha muda dan ketua HIPMI Pringsewu, Hakiki berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan menciptakan SDM unggul dan iklim investasi yang kondusif di Pringsewu.

Maulana M. Lahudin, Wakil Ketua I DPRD Pringsewu, menilai bahwa kemajuan suatu daerah sangat tergantung pada kepala daerah yang memimpin, karena memiliki kewenangan eksekutif yang luas.

Keberagaman latar belakang dan visi dari para calon ini menambah warna dalam persaingan demokrasi di Pringsewu, mencerminkan semangat untuk memajukan daerah.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah