Kasus Curat Motor di Pesawaran Terungkap Empat Tahun, Kronologisnya Ini

- 8 Mei 2024, 10:21 WIB
Barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam berhasil diamankan oleh Tim TEKAB 308 Presisi Polsek Kedondong, berikut seorang pelaku, kini berada di Polsek Kedondong, Polres Pesawaran
Barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam berhasil diamankan oleh Tim TEKAB 308 Presisi Polsek Kedondong, berikut seorang pelaku, kini berada di Polsek Kedondong, Polres Pesawaran /pesawaran.pikiranrakyat.com/humas Polres Pesawaran
 
PESAWARAN INSIDE - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor honda beat yang terjadi pada Senin, 20 Juli 2020, di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terungkap kurun waktu empat tahun oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran.
 
" Ya seorang pelaku berinisial G (63) warga setempat berhasil diamankan pada Selasa 7 Mei 2024. Pelaku ditangkap saat berada di Umbul Way Tengah Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan. Kronologi kejadian terjadi sekitar Pukul 03.00 WIB, pada Senin, 20 Juli 2020," ungkap Kanit Reskrim Polsek kedondong Aiptu Joni Ismet dalam keterangannya, pada Rabu, 08 Mei 2024.
 
Kanit Reskrim Polsek Kedondong menjelaskan, dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela. Kemudian, pelaku berhasil mengambil kunci sepeda motor Honda Beat milik Korban yang berada di atas televisi, lalu sepeda motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku yang terparkir di dalam dapur.
 
" Dan pelaku telah mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kedondong untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna memastikan tidak adanya jaringan kriminal lain yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya.
 
Aiptu Joni menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran dengan berhasil mengamankan seorang pelaku dan barang bukti.
 
" Ya, selain menangkap pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, serta satu buah obeng yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya," pungkasnya.
 
Atas terungkapnya kasus tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy menyampaikan apresiasi kepada Tim Tekab 308 atas kerja kerasnya dengan berhasil mengungkap kasus ini.
 
" Karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayahnya masing-masing," pungkas Kapolres Pesawaran. ***

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah