Sosialisasi Izin Berusaha, Pemkab Pesawaran Beri Insentif dan Kemudahan Investasi

- 8 Mei 2024, 09:33 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Fanny Setiawan saat memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan para pelaku UMKM di Kecamatan Teluk Pandan pada Selasa 7 Mei 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Fanny Setiawan saat memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan para pelaku UMKM di Kecamatan Teluk Pandan pada Selasa 7 Mei 2024 /Wahyudin/
 
PESAWARAN INSIDE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melakukan sosialisasi izin berusaha kepada para pelaku UMKM setelah memantau di salah satu aktivitas usaha batu kapur di Suka Agung, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, pada Selasa, 07 Mei 2024.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Fanny Setiawan menyatakan, di lokasi itu  tidak ada satupun warga yang tidak setuju atas bangunannya untuk operasional batukapur.
 
" Karena bahan bakunya mereka beli, bukan dari lokasi tersebut, demikian juga bahan baku pembakarannya mereka beli dari masyarakat setempat," ujar Fanny kemarin, usai melaksanakan sosialisasi yang dipimpin Asisten II Ekobang, Marzuki Ali, Dinkes, Dinas PU-PR, Diskop dan UMKM, Disnaker, Sat Pol PP, Dinas PMPTSP, Camat Teluk Pandan, Edy Sutrisno, dan Kades Gebang Anik Rekayani.
 
Fanny menyebutkan setelah di tinjau dan dilihat langsung dilokasi itu tidak ada penggalian atau penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) Desa Gebang dan tidak adanya penambang-penambang tapi didapati tenaga-tenaga kerja yang berasal dan warga lokal disini.
 
" Bayangkan kalau itu kita tutup, berapa puluh tenaga kerja yang dirumahkan. Para pekerja disitu ada sekitar 50 orang, terdiri 35 wanita dan 15 laki-laki, bahkan tadi seluruh pekerja itu meminta kepada Pemda Pesawaran dalam hal ini melalui Pak Asisten II Ekobang untuk tidak ditutup," kata dia.
 
Untuk itu, sambung Fanny, masyarakat jangan mudah terprovokasi atas informasi yang tidak benar dan Pemda siap memfasilitasi membantu para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Pesawaran, karena pak Bupati punya program untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi. 
 
" Apalagi keinginan Pak Bupati untuk wilayah setiap desa ada potensi ekonomi seperti itu. Juga ini diperintahkan oleh pak Bupati untuk selalu aktif membantu dan mendampingi bagi para pelaku usaha yang ada di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran supaya proaktif melegalitaskan usahanya," kata dia lagi.
 
Lebih lanjut Fanny menjelaskan, kalau legal usahanya tentu pelaku usaha itu mudah mengembangkan usahanya kedepan. Demikian juga yang menjadi fokus pada hari ini usaha batukapur legalitasnya legal maka otomatis mudah mengembangkan usahanya tertata.
 
" Melalui sosialisasi ini mengajak para pelaku usaha untuk tidak sungkan-sungkan berkoordinasi. Dan kami siap membuka pintu seluas-luasnya  berkoordinasi ke kami, bisa melalui camat, kepala desa atau langsung ke Pemda itu sendiri," jelasnya.
 
Kadis PMPTSP juga menghimbau kepada para pelaku usaha segera berkonsultasi dan siap mendampingi serta membantu mempermudah melaksanakan izin usahanya. Pemerintah daerah tidak mempersulit pengurusan izin, karena pak Bupati menyarankan dipermudah insentif dan investasi daerah.
 
" Itu yang selalu dituntut oleh Pak Bupati kepada Dinas PMPTSP untuk selalu memberikan kemudahan instensif kepada daerah. Jadi kami himbau kepada pelaku usaha segera berkonsultasi. Kami siap dampingi, kami bantu, kami permudah untuk melaksanakan izin usahanya," tambah Fanny.
 
Kepala Desa Gebang Anik Rekayani menambahkan, dalam hal ini ini juga pemerintah desa tidak mempersulit warga bahkan membuka seluas-luasnya melayani dan memberikan pelayanan baik pengurusan izin usaha ataupun lainnya.
 
" Jadi kami membuka seluas-luasnya, silakan datang ke Kantor Desa, siap melayani terbaik buat masyarakat, jika ada hal - hal lain, kami himbau langsung ke desa, ini salah satu bentuk sinergitas dan koordinasi yang baik antara pelaku usaha, masyarakat, pemerintah desa dengan camat dan pemerintah kabupaten," pungkasnya.***

Editor: Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah