Tak Ada yang Bisa Ajukan Calon Sendiri di Pilgub Lampung 2024, Ini Daftar Partai Peraih Suara Tertinggi

- 7 Mei 2024, 12:15 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Berdasarkan hasil perolehan Pileg 2024, tak ada yang bisa ajukan calon sendiri di Pilgub Lampung 2024. Berikut daftar partai peraih suara tertinggi di DPRD Lampung.

Berdasarkan hasil pleno penetapan kursi DPRD Lampung, Partai Gerindra menjadi partai peraih kursi terbanyak di DPRD Lampung dengan perolehan sebanyak 16 kursi.

Kemudian, ada PDIP di urutan kedua dengan perolehan kursi sebanyak 13 kursi.

Selanjutnya, di tempat ketiga ada Golkar dengan 11 kursi, PKB dengan 11 kursi.

Kemudian Nasdem dengan 10 kursi, Partai Demokrat dengan 9 kursi. Di urutan ke tujuh ada PAN dengan 8 kursi dan terakhir atau urutan ke delapan ada PKS dengan 7 kursi.

Sedangkan ketentuan untuk bisa mengusung calon sendiri, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU, jumlah kursi parpol adalah sebanyak 17 kursi.

Kondisi ini mewajibkan parpol-parpol pemenang pemilu di Lampung memang harus berkoalisi.

Termasuk Partai Gerindra, sebagai peraih kursi terbanyak, partai milik Prabowo Subianto ini harus mencari satu kursi lagi untuk bisa mengusung calon gubernur di Pilgub Lampung 2024.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah