Pelaku Curas Ditangkap: Satu dari Dua Pelaku Berhasil Diamankan di Lampung Utara

- 6 Mei 2024, 09:37 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Polisi berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lampung Utara. Tim Opsnal Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku berinisial TB (26) yang merupakan warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konfirmasinya menyatakan keberhasilan petugas. "Ya benar, petugas kita berhasil mengamankan salah satu pelaku curas," ungkap Kapolres saat dihubungi pada Minggu (5/5/24).

Peristiwa curas tersebut terjadi pada tanggal 13 April 2024 di Jalan Areal PT. GPp Humas Jaya Divisi IV Desa Gunung Sari Abung Semuli. Kedua pelaku mencegat dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam dan barang menyerupai senjata api.

Pelaku berhasil membawa kabur tas korban yang berisikan uang sebesar 900 ribu rupiah, STNK Motor, Hp, Music Box, dan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter.

"Laporan dari korban memicu petugas untuk melakukan serangkaian penyelidikan," jelas Kapolres.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, petugas segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dompet, 1 buah STNK, dan SIM milik korban.

"Pelaku kini telah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres AKBP Teddy.***

 

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah