Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Tanggamus Sampaikan LKPJ Tahun 2023

- 28 Maret 2024, 18:53 WIB
DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2023 di ruang sidang DPRD Tanggamus
DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2023 di ruang sidang DPRD Tanggamus /deni setiawan/

PESAWARAN INSIDE – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2023 di ruang sidang DPRD Tanggamus, Kamis 28 Maret 2024. 

Acara ini dihadiri berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan daerah, termasuk Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., para Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Kabupaten Tanggamus, ketua PKK Kabupaten Tanggamus, insan pers, serta para undangan lainnya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan 1 Irwandi Suralaga, didampingi Wakil Ketua Dewan 2 Tedi Kurniawan, dan diikuti oleh 12 Anggota DPRD Tanggamus.

Dalam sambutannya, Irwandi Suralaga mengatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 harus disampaikan secara terbuka dan untuk umum. 

"Hal ini sesuai dengan amanah pasal 18 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintahan nomor 13 tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Irwandi. 

"Badan musyawarah DPRD bertanggung jawab untuk melaksanakan penyampaian laporan tersebut, yang pada kesempatan kali ini akan disampaikan oleh Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan," tegasnya.

Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat. 

Dia menjelaskan dengan rinci tentang berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Tanggamus selama tahun 2023. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 71 ayat (2), Bupati Tanggamus wajib melaporkan kinerja pemerintahan setiap tahunnya. 

Ia juga menyampaikan rencana kerja kedepan yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih baik.

"Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Tanggamus," kata Mulyadi Irsan.

Ia menyebut, LKPJ yang disampaikan merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2023. Pada pertemuan ini, Bupati Tanggamus menjelaskan kecenderungan perkembangan ekonomi dan dinamika kerja yang telah dicapai sejak awal hingga akhir tahun 2023. 

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 3%. Meskipun mengalami kontraksi pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi kembali pulih dan mencapai 4,70% pada tahun 2023.

Kondisi perekonomian yang semakin membaik tercermin dari pertumbuhan lapangan usaha yang tumbuh positif pada tahun 2023, mencakup berbagai sektor seperti pertanian, kehutanan, perikanan, industri, perdagangan, dan lainnya. Sektor-sektor ini menjadi tulang punggung dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, dalam bidang kesehatan, Kabupaten Tanggamus terus meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Program inovatif seperti pemberian mobil ambulans gratis di setiap pekon merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan.

Prestasi Kabupaten Tanggamus dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat, turut diakui baik di tingkat nasional maupun provinsi. 

"Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Diketahui, Penyampaian LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2023, sejumlah point penting disampaikan diantaranya Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanggamus dengan rata-rata mencapai 3% dari tahun 2019 hingga 2023, dengan beberapa fluktuasi terkait pandemi Covis-19.

Selanjutnya, PDRB Kabupaten Tanggamus dengan Nilai PDRB atas dasar harga berlaku dan harga konstan 2010 menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Lalu, Inflasi dan Ketenagakerjaan, dengan tingkat inflasi di Kabupaten Tanggamus cenderung stabil, sementara tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tanggamus meningkat dari tahun ke tahun, menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Realisasi APBD Kabupaten Tanggamus mencapai angka yang memuaskan, mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Terakhir adalah Prestasi dan Penghargaan. Kabupaten Tanggamus telah meraih berbagai prestasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, lingkungan hidup, dan pembangunan.***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x