PESAWARAN INSIDE--Kemendikbud menetapkan syarat dan mekanisme untuk mendapatkan seragam gratis dari Kemendikbud bagi siswa SD, SMP dan SMA.
Syarat ini juga berlaku untuk seluruh siswa yang masuk dalam kategori layak untuk mendapatkan bantuan seragam gratis.
Selain itu juga, ketentuan mengenai syarat untuk mendapatkan seragam gratis dari Kemendikbud bagi siswa SD, SMP dan SMA juga berlaku di seluruh Indonesia.
Syarat ini juga diatur dalam Permendikbud No.50/2022 yang tentang aturan seragam sekolah yang dimulai di tahun ajaran 2024/2025.