Soal dan Kunci Jawaban Materi Agama Islam Kelas VII Semester 1 Tema: Muamalah

- 19 April 2024, 06:20 WIB
/

Khiyar majlis: hak untuk memilih bagi pembeli dan penjual selama masih berada di tempat akad.

Khiyar syarat:hak untuk memilih yang disyaratkan dalam akad.

Khiyar aib: hak untuk memilih bagi pembeli apabila menemukan cacat pada barang yang dibeli.

Khiyar ru'yah:berhak untuk memilih bagi pembeli yang belum melihat barang yang dibeli.

 

7. Pengertian dan Hukum Menggadaikan Barang:

Gadai adalah menahan suatu barang sebagai jaminan atas pinjaman uang. Hukum menggadaikan barang adalah boleh (mubah).

 

8. Rukun Gadai:

Penggadai (rahin)

Halaman:

Editor: Dian Apriwanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah