Jual beli murabahah: penjual memberitahukan harga modal dan keuntungannya kepada pembeli.
3. Riba dan Macam-macamnya:
Riba adalah pengambilan tambahan atau bunga yang melebihi dari pokok pinjaman. Macam-macam riba:
Riba nasi'ah:riba yang terjadi pada pinjaman uang.
Riba fadhl: riba yang terjadi pada pertukaran barang ribawi dengan jenis yang sama, namun berbeda kualitas atau takaran.
Riba yad: riba yang terjadi pada penundaan pembayaran utang.
4. Syarat Sah Jual Beli:
Ada penjual dan pembeli yang cakap hukum.