SIMAK!Aturan Terbaru 2024 Agar Bisa Dapat Bansos BPNT dari Pemerintah

- 27 April 2024, 14:25 WIB
/

 

PESAWARAN INSIDE- Terdapat aturan terbaru 2024 agar bisa dapat bansos BPNT dari pemerintah. Aturan ini berlaku untuk penerima manfaat agar bisa mencairkan bantuan ini.

Pemerintah memang sangat ketat dalam hal penyaluran bansos BPNT, tujuannya agar bansos ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Kebijakan aturan ini sebenarnya bukan dipersulit namun melainkan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Sehingga, meskipun masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima manfaat namun tidak serta merta berhak langsung mendapatkan bansos Rp600 ribu.

Oleh karena itu, meski sudah terdata sebagai penerima manfaat, masyarakat juga perlu memastikan bahwa dirinya merupakan bagian dari KPM yang berhak memperoleh bansos Rp600 ribu dari pemerintah.

Seperti diketahui sejak bulan Maret 2024 lalu, penyaluran bansos Rp600 ribu sudah mulai disalurkan melalui PT.Pos Indonesia khusus bagi yang masyarakat yang sudah terdata dalam DTKS.

Bagi penerima manfaat yang terdata dalam DTKS akan menerima undangan pengambilan bansos Rp600 ribu tahun 2024.

Undangan tersebut menjadi dasar atau pengantar untuk penerima manfaat bisa mengajukan pencairan bansos BPNT.

Oleh karena itu, meski penerima manfaat sudah terdata jika tak mendapatkan undangan atau pengantar untuk pencairan bansos BPNT maka masyarakat tersebut tidak akan memperoleh bansos BPNT Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x