Tak Selamanya menjanjikan keuntungan, terdapat tiga kerugian menjadi Agen BRILink.

- 8 Mei 2024, 11:40 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Nasabah yang telah menjadi Agen Brilink memang mengakui keuntungan yang mereka peroleh cukup tinggi dari aktivitas transaksi yang mereka lakukan.

Selain itu, agen Brilink merasa aman karena mereka mendapatkan tambahan asuransi perlindungan diri dari musibah saat menjalankan usaha sebagai agen Brilink. Misal; kebakaran, banjir atau gempa bumi.

Tak hanya itu saja, asuransi yang diperoleh tiap agen Brilink juga sudah meliputi tunjangan pendidikan dan santunan duka untuk keluarga agen Brilink.

Namun, menjadi Agen BRILink tak selamanya menjanjikan, terdapat juga setidaknya 3 kerugian menjadi Agen BRILink.

Berikut 3 kerugian atau kekurangan menjadi agen Brilink;

1. Dana Save Tak Bisa Diganggu

Saat mengajukan diri menjadi agen Brilink. Nasabah diwajibkan menyetor dana jaminan sebesar Rp 3 juta di rekening tabungan BRI.

Dana ini digunakan sebagai jaminan dari penggunaan mesin EDC.

Dana ini tidak bisa diganggu atau ditarik selama menjadi agen.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah