Polres Lampung Selatan Berhasil Mengungkap Kasus Besar Narkotika

- 28 Juni 2024, 20:46 WIB
/

PESAWARAN INSIDE - Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus besar penyelundupan narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2024. Dalam penggerebekan yang berlangsung dari 10 Juni hingga 23 Juni 2024, mereka berhasil menyita 26,2 kilogram sabu dan 36,3 kilogram ganja.

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) dan Polsek jajaran. Total 28 kasus berhasil diungkap dengan penangkapan 42 tersangka terkait penyelundupan narkotika dari beberapa daerah lintas provinsi, termasuk Jakarta, Medan, dan Bandung.

 

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya keras kami untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah ini. Barang bukti yang kami sita mencakup sabu seberat 26.221 gram dan ganja seberat 36.327 gram," ungkap Yusriandi dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan pada tanggal 28 Juni 2024.

 

Penggerebekan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk pemeriksaan di Seaport Interdiction Bakauheni serta beberapa rumah makan dan pasar di sekitar wilayah tersebut.

 

Yusriandi menegaskan bahwa para tersangka akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat menghadapi ancaman pidana mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah